Kemarin dapet berita dari milis angkatan, ada reuni akbar di kampus tercinta tanggal 6-8 november 2008 ini. Akupun meluncur ke blog nya, lustrumkehutanan2008 di wordpress.com. Begitu ku sharing ke temen-temen, they anthusiastic to go there.!! Mungkin dah hampir lima taun aku ga sempet-sempet untuk pulang. Di sana memang bukan kampungku..Tapi Yogya menyimpan semua --hampir semua -- bagian hidupku, di masa dulu.
Di sana aku belajar menjadi seseorang - -diriku sendiri -- belajar berbagi, menjadi manusia yang seharusnya peka dengan lingkungannya. Juga belajar memahami psikologi manusia, belajar bermasyarakat.
Duniaku mungkin kecil - - tapi itu juga semangat yang membuatku survive sampai sekarang - -
Lustrum kali ini, inginku datang. moga ga bentrok dengan jadwal mid, yang mulai mengintip. Kalo cuma bolos kuliah sehari dua sih aku dah siap :thumbsup:
dan sejenak aku terlena ---mengingat Yogya yang mungkin masih menyimpan sosok diriku, semua tentang aku, atau tentang jalan-jalannya yang (masih) memakan ingatan.
Friday, October 31, 2008
Thursday, October 30, 2008
RUU PORNOGRAFI (AKHIRNYA) DISAHKAN
Di tengah krisis ekonomi global yang sedang melanda dunia, akhirnya tanggal 30 Oktober 2008 - hari ini - RUU Pornografi akan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR. Walaupun sampai saat ini masih terus terjadi pro dan kontra soal RUU ini namun disahkan RUU ini juga mengindikasikan bahwa pemerintah serius dalam memerangi pornografi di Indonesia. Masalah suka atau tidak suka adalah masalah yang wajar terjadi. Kita perlu mengingat bahwa dalam hal , manusia adalah makhluk yang tidak pernah puas. Jadi jika ukuran kepuasan diukur dari pribadi-pribadi maka tidak akan pernah dicapai kata sepakat.
Dari kalangan yang kontra, RUU ini dianggap masih menyisakan empat pasal yang krusial untuk ditinjau ulang yaitu pasal 4, 21, 22 dan 23. Namun demikian saya sebagai orang awam menilai pasal 4 paling tidak sudah memuat karakter yang mendukung adat ketimuran kita. Pasal ini melarang setiap orang untuk memproduksi sampai dengan menyebarluaskan dan atau menyediakan pornografi yang memuat persenggamaan (termasuk persenggamaan yang menyimpang); kekerasan seksual; masturbasi atau onani; ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan; atau alat kelamin.
Jika dalam konteks itu, tanpa dipelintir-pelintir dan menjadi pasal karet - - seperti kebanyakan pasal-pasal di undang-undang sebuah negri tetangga, negeri bayang-bayang - - maka saya mendukung penuh diberlakukannya hal tersebut. Saat ini, dimana saja, di tempat umum seperti di kakilima dan emperan jalan kita dapat dengan mudah menemui dan bahkan membeli media tontonan seperti VCD/DVD yang berbau porno dan bahkan memang porno. Mereka berjualbeli seperti menjajakan kacang goreng. Mudah dan murah. Bayangkan jika diantara mereka adalah anak-anak anda yang masih remaja dan di bawah umur, dengan emosinya yang masih labil dan penuh coba-coba untuk mengetahui segala hal..Siapkah kita dengan dosa tanggung-renteng yang harus kita pertanggungjawabkan nanti di hari pembalasan?
Kita memang harus memperjuangkan hak dan pilihan berdemokrasi kita, apalagi jika hal ini menyangkut hal-hal yang prinsipil. Namun ada sesuatu yang perlu juga kita junjung tinggi bahwa kita harus berbesar hati mengakui sesuatu hal yang sudah disahkan oleh lembaga berwenang. Kalaupun itu belum memenuhi aspirasi kita ya salurkan saja lewat wacana yang memang diperbolehkan dan diatur dalam undang-undang. Rekan saya pernah mengingatkan agar bangsa ini tidak seperti bangsa di negeri bayang-bayang yang rakyatnya selalu ingin menjadi pemenang. Jadi mereka tidak menerima kekalahan apapun dalam suatu pertandingan yang demokratis. Mereka tidak akan menerima jika wakilnya atau jagoannya kalah dalam pemilihan pemenang. Mereka mengaku rakyat yang demokratis tetapi tidak mengakui kekalahan. Jika itu yang terjadi, mereka cenderung menjadi anarkis dan berbuat sesukanya agar tuntutannya terpenuhi..Weleh weleh, untung itu cuma ada di negeri bayang-bayang. Coba kalo terjadi di negeri yang saya cintai ini. Di negeri yang subur makmur dengan rakyat yang selalu ramah kepada siapapun juga. Bangsa yang selalu menghargai perbedaan warga negaranya.
Jadi, perjuangkan hak dan pilihan anda dengan cara-cara demokratis. Jika kemudian kita kalah, ya kita tetap harus mempersiapkan diri menerima kekalahan itu. Menghargai apapun yang telah diputuskan oleh lembaga negara yang kita percayai. Menerima kekalahan dan mengakui kemenangan orang lain lewat cara yang terhormat adalah bukti bahwa bangsa kita masih menghargai demokrasi. Bukti bahwa demokrasi - - yang kita pilih sendiri - - masih berjalan dengan normal di negri ini. Jika kita mengakui bahwa hidup seperti roda pedati - - kadang di atas, kadang di bawah - - maka seperti itu juga lah prinsip hidup berdemokrasi, kadang menang dan menjadi juara. Kadang juga kalah dan menjadi bawahan para juara.
Dari kalangan yang kontra, RUU ini dianggap masih menyisakan empat pasal yang krusial untuk ditinjau ulang yaitu pasal 4, 21, 22 dan 23. Namun demikian saya sebagai orang awam menilai pasal 4 paling tidak sudah memuat karakter yang mendukung adat ketimuran kita. Pasal ini melarang setiap orang untuk memproduksi sampai dengan menyebarluaskan dan atau menyediakan pornografi yang memuat persenggamaan (termasuk persenggamaan yang menyimpang); kekerasan seksual; masturbasi atau onani; ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan; atau alat kelamin.
Jika dalam konteks itu, tanpa dipelintir-pelintir dan menjadi pasal karet - - seperti kebanyakan pasal-pasal di undang-undang sebuah negri tetangga, negeri bayang-bayang - - maka saya mendukung penuh diberlakukannya hal tersebut. Saat ini, dimana saja, di tempat umum seperti di kakilima dan emperan jalan kita dapat dengan mudah menemui dan bahkan membeli media tontonan seperti VCD/DVD yang berbau porno dan bahkan memang porno. Mereka berjualbeli seperti menjajakan kacang goreng. Mudah dan murah. Bayangkan jika diantara mereka adalah anak-anak anda yang masih remaja dan di bawah umur, dengan emosinya yang masih labil dan penuh coba-coba untuk mengetahui segala hal..Siapkah kita dengan dosa tanggung-renteng yang harus kita pertanggungjawabkan nanti di hari pembalasan?
Kita memang harus memperjuangkan hak dan pilihan berdemokrasi kita, apalagi jika hal ini menyangkut hal-hal yang prinsipil. Namun ada sesuatu yang perlu juga kita junjung tinggi bahwa kita harus berbesar hati mengakui sesuatu hal yang sudah disahkan oleh lembaga berwenang. Kalaupun itu belum memenuhi aspirasi kita ya salurkan saja lewat wacana yang memang diperbolehkan dan diatur dalam undang-undang. Rekan saya pernah mengingatkan agar bangsa ini tidak seperti bangsa di negeri bayang-bayang yang rakyatnya selalu ingin menjadi pemenang. Jadi mereka tidak menerima kekalahan apapun dalam suatu pertandingan yang demokratis. Mereka tidak akan menerima jika wakilnya atau jagoannya kalah dalam pemilihan pemenang. Mereka mengaku rakyat yang demokratis tetapi tidak mengakui kekalahan. Jika itu yang terjadi, mereka cenderung menjadi anarkis dan berbuat sesukanya agar tuntutannya terpenuhi..Weleh weleh, untung itu cuma ada di negeri bayang-bayang. Coba kalo terjadi di negeri yang saya cintai ini. Di negeri yang subur makmur dengan rakyat yang selalu ramah kepada siapapun juga. Bangsa yang selalu menghargai perbedaan warga negaranya.
Jadi, perjuangkan hak dan pilihan anda dengan cara-cara demokratis. Jika kemudian kita kalah, ya kita tetap harus mempersiapkan diri menerima kekalahan itu. Menghargai apapun yang telah diputuskan oleh lembaga negara yang kita percayai. Menerima kekalahan dan mengakui kemenangan orang lain lewat cara yang terhormat adalah bukti bahwa bangsa kita masih menghargai demokrasi. Bukti bahwa demokrasi - - yang kita pilih sendiri - - masih berjalan dengan normal di negri ini. Jika kita mengakui bahwa hidup seperti roda pedati - - kadang di atas, kadang di bawah - - maka seperti itu juga lah prinsip hidup berdemokrasi, kadang menang dan menjadi juara. Kadang juga kalah dan menjadi bawahan para juara.
Wednesday, October 22, 2008
UU PORNOGRAFI DAN PASAR MODAL
Lho, apa hubungannya UU Pornografi dengan pasar modal? Hehehe, liat aja nanti..
Saya tiba-tiba saja ingin menulis tentang judul di atas. Awalnya gara-gara saya terpingkal-pingkal dan sedikit geli membaca kolom PARODI-nya Samuel Mulia di koran Kompas Minggu tanggal 19 Oktober yang lalu yang berjudul “Carla”. Tadinya saya pikir dia bakal ngebahas salah satu pemeran gadis cilik di sinetron “SSTI” yang tayang di salah satu stasiun tv swasta kita, sekarang malah dah tayang edisi film layar lebarnya..Ah, anda pasti tau si Carla - - Karyo dan Sheila eh salah si Caryo dan Sheila..
Buy Reviews
Tetapi ternyata dia ngebahas soal Carla Bruni, si model cantik dan seksi yang sekarang jadi ibu negara di Prancis sana. Yup, sekarang dia kerap disapa “Madame Sarkozy”. Samuel bercerita tentang artikel di majalah bule sana yang mengupas soal masa lalu Carla, yang heboh, erotis, dan ***sensor****...Sori, gini-gini saya juga takut kena razia UU Pornografi kalo nulis sembarangan, bisa-bisa dianggap menyebarkan material berbau porno lagi hehehehe..Saya hanya berpikir andai si Carla ini tinggal di Indonesia - - kesampingkan dulu wacana dia kalo jadi ibu negara kita, soalnya dah dibahas Samuel - - dan melanjutkan kebiasaan masa lalunya yang gitu deh bro wah bisa-bisa dia bakal jadi makanan empuk dari aparat dan bakal kena jeratan hukum UU Pornografi tuh..Mungkin dia sendiri yang bakal bilang capek deh..Lha wong di negaranya sana dia biasa begitu kok..Apalagi Indonesia ini kan berhawa tropis yang bagi orang bule sana ya beriklim panas. Kalo buka baju dan pake yang simpel aja kan ga papa toh, gitu kali mikirnya mereka. Untung si Carla ga pernah tinggal di sini, dan kayaknya ga bakal ke sini-sini kok
Saya sendiri kalo ditanya soal UU yang (masih) bikin heboh di antara elemen bangsa ini juga bakal njawab no komen lah..Bukannya takut atau apa, cuma ampe sekarang aja saya belum pernah dikasih tuh draft UU yang heboh itu wakakak emangnya siapa sih ente? Tapi percayalah bahwa saya sampai sekarang pun masih orang timur, warga negara yang baik (baca: ga pernah kena tilang, bayar pajak ga pernah telat atau ngemplang, berbuat porno apalagi..hiyy, jauh-jauh dah..!!), dan apalagi status saya sebagai orang Jawa, yang selalu katanya ga enakan. Jadi ga ada alasan bagi saya untuk melakukan pornoaksi dan prono-porno yang lain. Tapi ya maap-maap nih, kalo gara-gara UU ini istri saya jadi takut melakukan pornoaksi dengan saya di kamar, wahhh baru saya protes, kalo perlu demo menuntut dibatalkannya UU Pornografi ini. Kita bikin clas action..Jadi syereem ya
Rekans, saya masih berpikir bahwa mungkin sekarang-sekarang ini moral bangsa kita sedang merosot, sampai-sampai harus dibikinkan UU Pornografi. Jika itu alasannya ya monggo aja. Tapi apa ya bisa nantinya kita memilah-milah hal-hal porno yang berbau porno itu. Jangan-jangan ya seperti tadi itu, saya lagi di kamar sama istri eh tau-tau kena pasal pornografi..Atau jangan-jangan suku pedalaman kita sebagai salah satu khasanah Nusantara ini juga dilarang lagi memakai pakaian adat atau melakukan tarian adat karena berbau porno..Wah susah ya. Saya cuma takut nantinya malah akan seperti terminologi illegal logging yang persepsi atau cara pandang orang itu berbeda-beda. Bahkan di antara para aparat sendiri sudah berbeda persepsi soal pembalakan liar. Mosok rekan saya pernah cerita bahwa tetangganya ditangkap kena pasal illegal logging gara-gara nebang pohon Jati di depan rumahnya..Hehehe, parno banget sih..
Saya juga masih yakin bahwa masyarakat bangsa ini juga masih menjunjung tinggi adat budaya ketimurannya. Jadi ya selama itu masih berjalan sesuai koridor ya ga masalah kan? Kalo ada yang bercinta di muka umum ya ga perlu pake UU Pornografi juga bakalan ditangkep hansip atau massa, ga peduli mereka itu sepasang suami istri yang sah. Karena mereka dah mengganggu ketertiban umum.
Di akhir cerita, saya kok malah jadi berpikir bahwa masalah kepornoan yang diundangkan ini kok nasibnya sama dengan pasar modal dunia beberapa minggu terakhir ini ya..Naik turun, kayak kapal kena badai. Saya cuma berharap, mudah-mudahan Pemilu 2009 tidak ditunda hanya gara-gara dua masalah ini belum kelar. Lho, apa hubungannya? Wah, maap mas saya juga cuma orang baru di sini;-) Tanya yang lain saja ya..Maap lho..!!
Saya tiba-tiba saja ingin menulis tentang judul di atas. Awalnya gara-gara saya terpingkal-pingkal dan sedikit geli membaca kolom PARODI-nya Samuel Mulia di koran Kompas Minggu tanggal 19 Oktober yang lalu yang berjudul “Carla”. Tadinya saya pikir dia bakal ngebahas salah satu pemeran gadis cilik di sinetron “SSTI” yang tayang di salah satu stasiun tv swasta kita, sekarang malah dah tayang edisi film layar lebarnya..Ah, anda pasti tau si Carla - - Karyo dan Sheila eh salah si Caryo dan Sheila..
Buy Reviews
Tetapi ternyata dia ngebahas soal Carla Bruni, si model cantik dan seksi yang sekarang jadi ibu negara di Prancis sana. Yup, sekarang dia kerap disapa “Madame Sarkozy”. Samuel bercerita tentang artikel di majalah bule sana yang mengupas soal masa lalu Carla, yang heboh, erotis, dan ***sensor****...Sori, gini-gini saya juga takut kena razia UU Pornografi kalo nulis sembarangan, bisa-bisa dianggap menyebarkan material berbau porno lagi hehehehe..Saya hanya berpikir andai si Carla ini tinggal di Indonesia - - kesampingkan dulu wacana dia kalo jadi ibu negara kita, soalnya dah dibahas Samuel - - dan melanjutkan kebiasaan masa lalunya yang gitu deh bro wah bisa-bisa dia bakal jadi makanan empuk dari aparat dan bakal kena jeratan hukum UU Pornografi tuh..Mungkin dia sendiri yang bakal bilang capek deh..Lha wong di negaranya sana dia biasa begitu kok..Apalagi Indonesia ini kan berhawa tropis yang bagi orang bule sana ya beriklim panas. Kalo buka baju dan pake yang simpel aja kan ga papa toh, gitu kali mikirnya mereka. Untung si Carla ga pernah tinggal di sini, dan kayaknya ga bakal ke sini-sini kok
Saya sendiri kalo ditanya soal UU yang (masih) bikin heboh di antara elemen bangsa ini juga bakal njawab no komen lah..Bukannya takut atau apa, cuma ampe sekarang aja saya belum pernah dikasih tuh draft UU yang heboh itu wakakak emangnya siapa sih ente? Tapi percayalah bahwa saya sampai sekarang pun masih orang timur, warga negara yang baik (baca: ga pernah kena tilang, bayar pajak ga pernah telat atau ngemplang, berbuat porno apalagi..hiyy, jauh-jauh dah..!!), dan apalagi status saya sebagai orang Jawa, yang selalu katanya ga enakan. Jadi ga ada alasan bagi saya untuk melakukan pornoaksi dan prono-porno yang lain. Tapi ya maap-maap nih, kalo gara-gara UU ini istri saya jadi takut melakukan pornoaksi dengan saya di kamar, wahhh baru saya protes, kalo perlu demo menuntut dibatalkannya UU Pornografi ini. Kita bikin clas action..Jadi syereem ya
Rekans, saya masih berpikir bahwa mungkin sekarang-sekarang ini moral bangsa kita sedang merosot, sampai-sampai harus dibikinkan UU Pornografi. Jika itu alasannya ya monggo aja. Tapi apa ya bisa nantinya kita memilah-milah hal-hal porno yang berbau porno itu. Jangan-jangan ya seperti tadi itu, saya lagi di kamar sama istri eh tau-tau kena pasal pornografi..Atau jangan-jangan suku pedalaman kita sebagai salah satu khasanah Nusantara ini juga dilarang lagi memakai pakaian adat atau melakukan tarian adat karena berbau porno..Wah susah ya. Saya cuma takut nantinya malah akan seperti terminologi illegal logging yang persepsi atau cara pandang orang itu berbeda-beda. Bahkan di antara para aparat sendiri sudah berbeda persepsi soal pembalakan liar. Mosok rekan saya pernah cerita bahwa tetangganya ditangkap kena pasal illegal logging gara-gara nebang pohon Jati di depan rumahnya..Hehehe, parno banget sih..
Saya juga masih yakin bahwa masyarakat bangsa ini juga masih menjunjung tinggi adat budaya ketimurannya. Jadi ya selama itu masih berjalan sesuai koridor ya ga masalah kan? Kalo ada yang bercinta di muka umum ya ga perlu pake UU Pornografi juga bakalan ditangkep hansip atau massa, ga peduli mereka itu sepasang suami istri yang sah. Karena mereka dah mengganggu ketertiban umum.
Di akhir cerita, saya kok malah jadi berpikir bahwa masalah kepornoan yang diundangkan ini kok nasibnya sama dengan pasar modal dunia beberapa minggu terakhir ini ya..Naik turun, kayak kapal kena badai. Saya cuma berharap, mudah-mudahan Pemilu 2009 tidak ditunda hanya gara-gara dua masalah ini belum kelar. Lho, apa hubungannya? Wah, maap mas saya juga cuma orang baru di sini;-) Tanya yang lain saja ya..Maap lho..!!
Tuesday, October 14, 2008
MORAL HAZARD KRISIS KEUANGAN GLOBAL
Diolah dari Moral Hazard by Yopie Hidayat: Tajuk Kontan, 29 September 2008 dan headline Harian Kompas, 12 Oktober 2008.
Jika anda mengamati berita belakangan ini pasti akan selalu menemukan semua media televisi menyajikan perkembangan krisis keuangan dunia. Krisis yang bersumber dari kredit macet perumahan di Amrik itu seolah menjadi menggurita dan menghasilkan efek snow ball yang luar biasa bagi dunia keuangan global.
Jika diperhatikan maka krisis kali ini serupa dan mirip dengan krisis yang terjadi di Indonesia dan negara-negara Asia pada tahun 1997/1998. Hanya bedanya krisis pada waktu itu lebih banyak disebabkan oleh kegagalan pembayaran rutin utang-utang luar negeri Negara-negara berkembang tersebut. Sementara, krisis saat ini dipicu dari kredit perumahan yang terjadi di Amrik.
Perkembangan yang terjadi pada krisis kali ini masih berlangsung cepat dan berubah-ubah. Efeknya yang luar biasa antara lain telah menyebabkan pasar modal dunia di Bursa Efek negara dunia rontok dan bahkan Indonesia sempat menutup kegiatan bursa yang ada di Bursa Efek Indonesia demi menyelamatkan pasar dari ulah spekulan saham. Reuter, Jumat (10/10) memberitakan bahwa berdasarkan informasi dari Dow Jones Wilshire 5000, bursa saham AS telah kehilangan nilai saham sebesar $2,4 trilyun hanya dalam satu pekan terakhir dengan total $8,4 trilyun sepanjang tahun 2008. Untuk itu, pemerintah Amrik sendiri juga telah melakukan sejumlah usaha penyelamatan keuangan dalam negeri demi menyelamatkan keuangan dunia. Setelah usulan RUU bailout atau penyelamatan aset macet dengan cara membeli aset tersebut gagal dilakukan akibat sebagian besar anggota Senat AS menolak usul tersebut, akhirnya Amrik mengesahkan undang-undang dana talangan sebesar $700 miliar serta membeli surat berharga $900 miliar. Langkah ini diikuti oleh negara-negara G7 (Kanada, AS, Inggris, Perancis, Jerman, Italia dan Jepang). Inggris, misalnya telah memberi pinjaman kepada perbankan mereka dengan suntikan dana segar sebesar 500 miliar poundsterling serta menjamin semua utang bank. Namun sampai saat ini, pemulihan keuangan global akibat krisis ini belum juga membaik. Sehari setelah Amrik mengesahkan undang-undang bailout justru keadaan pasar modal tidak stabil. Otorita Bursa Efek Indonesia bahkan sempat menutup perdagangan bursa walau belum menyelesaikan sesi 1.
Sampai saat ini juga pro dan kontra bailout belum juga usai. Bahkan keputusan mengesahkan bailout ini juga akan berdampak besar terhadap moral hazard kita semua. Amrik sah-sah saja menyebut bahwa tanpa bailout maka akan ada sekitar 4 juta rakyatnya yang menganggur dalam setengah tahun ke depan karena kredit dan ekonomi berhenti berjalan. Tapi apa pesan moral yang disampaikan dengan disahkannya bailout? Keadilan seakan hanya milik yang punya kuasa dan yang punya uang. Bagaimana tidak? Kredit macet yang disebabkan oleh perilaku serakah dengan memakai uang utangan tersebut untuk berspekulasi di bursa saham atau menggendutkan perusahaannya sendiri itu akhirnya berakibat macetnya kredit (dalam hal ini kredit perumahan). Begitu terjadi krisis, pemerintah masih mau menanggung semua utang yang disebabkan oleh mereka-mereka dengan menebusnya. Enak tenan..!!
Rekans tentu masih ingat krisis serupa yang menimpa kita di tahun 1997-an. Krisis yang menambah panjang penderitaan rakyat biasa. Para konglomerat pada saat itu beramai-ramai menggunakan bank milik mereka sebagai pengumpul duit rakyat. Setelah terkumpul uang tersebut digunakan sebagai kredit untuk membesarkan perusahaan mereka yang lain. Ketika akhirnya kredit tersebut macet maka pemerintah kita pun berbaik hati membeli semua aset macet perusahaan para konglomerat itu. Does it similar with recent crisis happened on US? Pemerintah kita juga berargumen sama dengan pemerintah Amrik saat ini, jika tidak diselamatkan maka sistem keuangan kita akan kolaps dan ekonomi akan hancur. Pada akhirnya, pemerintah kita merugi karena melakukan pembelian aset macet dengan harga sangat tinggi namun menjualnya dengan harga obral..Enak tenan..!!
Well rekans, saya cenderung setuju apa yang dikatakan oleh bung Yopie di akhir tulisan ”Tajuk Harian Kontan” bahwa pesan moral yang disampaikan adalah sama. Silakan berbuat sesuka hati. Toh nanti kalau ekonomi nasional terancam karena perbuatan kita masih akan ada pemerintah yang siap menjadi penebus dosa kita. Tapi sayangnya, saya tidak pernah punya nyali untuk memupuk dan memiliki mental seperti itu. Saya masih memimpikan negri tercinta ini pada suatu saat mampu mensejahterakan seluruh warga negaranya tanpa terkecuali, sehingga negri ini bukan hanya milik mereka yang berpunya. Kita harus ingat bahwa saudara kita di luar sana yang berada di jalanan, di kolong jembatan dan di pinggir-pinggir sungai adalah juga warga negara negri ini yang punya hak yang sama atas negri ini. Merdeka!!
Jika anda mengamati berita belakangan ini pasti akan selalu menemukan semua media televisi menyajikan perkembangan krisis keuangan dunia. Krisis yang bersumber dari kredit macet perumahan di Amrik itu seolah menjadi menggurita dan menghasilkan efek snow ball yang luar biasa bagi dunia keuangan global.
Jika diperhatikan maka krisis kali ini serupa dan mirip dengan krisis yang terjadi di Indonesia dan negara-negara Asia pada tahun 1997/1998. Hanya bedanya krisis pada waktu itu lebih banyak disebabkan oleh kegagalan pembayaran rutin utang-utang luar negeri Negara-negara berkembang tersebut. Sementara, krisis saat ini dipicu dari kredit perumahan yang terjadi di Amrik.
Perkembangan yang terjadi pada krisis kali ini masih berlangsung cepat dan berubah-ubah. Efeknya yang luar biasa antara lain telah menyebabkan pasar modal dunia di Bursa Efek negara dunia rontok dan bahkan Indonesia sempat menutup kegiatan bursa yang ada di Bursa Efek Indonesia demi menyelamatkan pasar dari ulah spekulan saham. Reuter, Jumat (10/10) memberitakan bahwa berdasarkan informasi dari Dow Jones Wilshire 5000, bursa saham AS telah kehilangan nilai saham sebesar $2,4 trilyun hanya dalam satu pekan terakhir dengan total $8,4 trilyun sepanjang tahun 2008. Untuk itu, pemerintah Amrik sendiri juga telah melakukan sejumlah usaha penyelamatan keuangan dalam negeri demi menyelamatkan keuangan dunia. Setelah usulan RUU bailout atau penyelamatan aset macet dengan cara membeli aset tersebut gagal dilakukan akibat sebagian besar anggota Senat AS menolak usul tersebut, akhirnya Amrik mengesahkan undang-undang dana talangan sebesar $700 miliar serta membeli surat berharga $900 miliar. Langkah ini diikuti oleh negara-negara G7 (Kanada, AS, Inggris, Perancis, Jerman, Italia dan Jepang). Inggris, misalnya telah memberi pinjaman kepada perbankan mereka dengan suntikan dana segar sebesar 500 miliar poundsterling serta menjamin semua utang bank. Namun sampai saat ini, pemulihan keuangan global akibat krisis ini belum juga membaik. Sehari setelah Amrik mengesahkan undang-undang bailout justru keadaan pasar modal tidak stabil. Otorita Bursa Efek Indonesia bahkan sempat menutup perdagangan bursa walau belum menyelesaikan sesi 1.
Sampai saat ini juga pro dan kontra bailout belum juga usai. Bahkan keputusan mengesahkan bailout ini juga akan berdampak besar terhadap moral hazard kita semua. Amrik sah-sah saja menyebut bahwa tanpa bailout maka akan ada sekitar 4 juta rakyatnya yang menganggur dalam setengah tahun ke depan karena kredit dan ekonomi berhenti berjalan. Tapi apa pesan moral yang disampaikan dengan disahkannya bailout? Keadilan seakan hanya milik yang punya kuasa dan yang punya uang. Bagaimana tidak? Kredit macet yang disebabkan oleh perilaku serakah dengan memakai uang utangan tersebut untuk berspekulasi di bursa saham atau menggendutkan perusahaannya sendiri itu akhirnya berakibat macetnya kredit (dalam hal ini kredit perumahan). Begitu terjadi krisis, pemerintah masih mau menanggung semua utang yang disebabkan oleh mereka-mereka dengan menebusnya. Enak tenan..!!
Rekans tentu masih ingat krisis serupa yang menimpa kita di tahun 1997-an. Krisis yang menambah panjang penderitaan rakyat biasa. Para konglomerat pada saat itu beramai-ramai menggunakan bank milik mereka sebagai pengumpul duit rakyat. Setelah terkumpul uang tersebut digunakan sebagai kredit untuk membesarkan perusahaan mereka yang lain. Ketika akhirnya kredit tersebut macet maka pemerintah kita pun berbaik hati membeli semua aset macet perusahaan para konglomerat itu. Does it similar with recent crisis happened on US? Pemerintah kita juga berargumen sama dengan pemerintah Amrik saat ini, jika tidak diselamatkan maka sistem keuangan kita akan kolaps dan ekonomi akan hancur. Pada akhirnya, pemerintah kita merugi karena melakukan pembelian aset macet dengan harga sangat tinggi namun menjualnya dengan harga obral..Enak tenan..!!
Well rekans, saya cenderung setuju apa yang dikatakan oleh bung Yopie di akhir tulisan ”Tajuk Harian Kontan” bahwa pesan moral yang disampaikan adalah sama. Silakan berbuat sesuka hati. Toh nanti kalau ekonomi nasional terancam karena perbuatan kita masih akan ada pemerintah yang siap menjadi penebus dosa kita. Tapi sayangnya, saya tidak pernah punya nyali untuk memupuk dan memiliki mental seperti itu. Saya masih memimpikan negri tercinta ini pada suatu saat mampu mensejahterakan seluruh warga negaranya tanpa terkecuali, sehingga negri ini bukan hanya milik mereka yang berpunya. Kita harus ingat bahwa saudara kita di luar sana yang berada di jalanan, di kolong jembatan dan di pinggir-pinggir sungai adalah juga warga negara negri ini yang punya hak yang sama atas negri ini. Merdeka!!
Saturday, October 4, 2008
MENJADI KAYA DENGAN MEMBANGUN JALAN
Adakah kita menjadi kaya dengan hanya membangun jalan? Pertanyaan ini mungkin bisa terjawab jika kita bercermin ke negeri tirai bambu. Ya, tengoklah China. Judul di atas bahkan mengambil dari pepatah China kuno yang mengatakan bahwa jika kita ingin menjadi orang kaya maka terlebih dahulu kita harus membangun jalan. Silahkan saja anda mengartikan hal ini secara harafiah atau apa pun. Tetapi kita harus mengakui bahwa China saat ini telah menjelma menjadi naga raksasa yang semakin kuat, memenuhi atap-atap dunia.
China juga lah yang memiliki komposisi demografi raksasa (selain India – negara yang notabene berbatasan dengan China), keduanya memiliki jumlah penduduk mencapai 2,5 miliar jiwa atau setara dengan 37 persen jumlah populasi dunia yakni 6,6 miliar jiwa pada tahun 2007. Saat ini kedua negara bertetangga tersebut juga berusaha menjadi kekuatan ekonomi besar dunia. Mereka mempunyai patron distribusi teritorial populasi. Meskipun terlihat kewalahan memikul beban dari jumlah rakyatnya yang semakin membengkak namun China dapat mengimbanginya dengan memupuk fenomena kemajuan ekonomi yang melejit pesat.
Sekedar catatan bahwa China memiliki laju urbanisasi sebesar 25 persen pada tahun 1987. Hal ini meningkat signifikan menjadi 42 persen di tahun 2007. Penduduknya di perkotaan meningkat dua kali lipat dari 276 juta jiwa menjadi 558 juta jiwa. Bayangkan yang akan terjadi di tahun 2016 dimana pertumbuhan urbanisasi akan mencapai angka 50 persen!! Sebagian besar jumlah penduduk tertinggi ( populasi di atas 5 juta) tersebar di tujuh kota besar di China yaitu Shanghai (15 juta jiwa), Beijing (11,1 juta), Guangzhou (8,8 juta), Shenzhen (7,6 juta), Tianjin (7,2 juta), Hongkong (7,2 juta) dan Chongqing (6,5 juta). Dua kota terpadat adalah kota pelabuhan – Shanghai dan ibukota – Beijing. Kota-kota besar dan padat di China rata-rata terkonsentrasi di pesisir timur dekat ke laut.
Dari fenmena ini, kita bisa tahu bahwa urbanisasi besar-besaran di China terjadi akibat dinamika pertumbuhan ekonomi dan perdagangan yang dipicu oleh dua sebab: investasi besar-besaran pada jaringan infrastruktur jalan; dan kebijakan reformasi yang terbilang sukses.
Pepatah kuno mereka sekarang dapat dilihat dari kota-kota besar China yang mencerminkan wajah baru kapitalisme. Mereka menjelma laksana kepala naga raksasa yang menjadi pemimpin pertumbuhan pembangunan ekonomi di China. Negeri ini sekarang telah berubah menjadi lebih terbuka terhadap perubahan, seakan mengubur kenangan masyarakat dunia bahwa dulu China tradisional pernah menjadi negeri introvert dengan Kota Terlarang-nya.
Bagaimana dengan Indonesia kita, negeri kaya raya, gemah ripah loh jinawi, negeri indah bagai untaian zamrud di khatulistiwa? Pernahkah pemimpin kita belajar untuk lebih maju dari negeri-negeri lain dengan kultur budaya yang hampir sama seperti China dan India? Negeri yang seakan hanya memiliki Jakarta sebagai tempat terpusatnya semua kegiatan baik ekonomi dan pemerintahan. Tempat bergulirnya hampir 75 persen uang di seluruh Indonesia. Siapkah kita dengan konsekuensi laju urbanisasi yang sangat tinggi dan hanya terpusat di Jakarta saja? Rekans semua pasti sudah merasakan apa yang terjadi dengan ibukota kita tersebut. Hampir 80 persen penduduknya tumpah di jalan pada waktu-waktu tertentu saja – di pagi hari dan di sore hari. Menyisakan fenomena bernama kemacetan. Bahkan akan menjadi kemacetan stagnan dalam beberapa tahun ke depan jika saja pemerintah tidak mampu mencari solusi dalam mengatasi kemacetan ini. Konsekuensi yang harus ditanggung penduduk kota ini akibat ruas jalan yang tak lagi mencukupi dibanding dengan jumlah kendaraan (kendaraan pribadi, dinas maupun umum) yang berseliweran setiap harinya di jalanan ibukota. Nampaknya untuk hal yang satu ini, kita perlu berkaca (sekali lagi) dari China.
Intisari tulisan dari Kompas, 9 Agustus 2008: Untuk Menjadi Kaya, Harus Membangun Jalan – Rene L. Pattiradjawane
China juga lah yang memiliki komposisi demografi raksasa (selain India – negara yang notabene berbatasan dengan China), keduanya memiliki jumlah penduduk mencapai 2,5 miliar jiwa atau setara dengan 37 persen jumlah populasi dunia yakni 6,6 miliar jiwa pada tahun 2007. Saat ini kedua negara bertetangga tersebut juga berusaha menjadi kekuatan ekonomi besar dunia. Mereka mempunyai patron distribusi teritorial populasi. Meskipun terlihat kewalahan memikul beban dari jumlah rakyatnya yang semakin membengkak namun China dapat mengimbanginya dengan memupuk fenomena kemajuan ekonomi yang melejit pesat.
Sekedar catatan bahwa China memiliki laju urbanisasi sebesar 25 persen pada tahun 1987. Hal ini meningkat signifikan menjadi 42 persen di tahun 2007. Penduduknya di perkotaan meningkat dua kali lipat dari 276 juta jiwa menjadi 558 juta jiwa. Bayangkan yang akan terjadi di tahun 2016 dimana pertumbuhan urbanisasi akan mencapai angka 50 persen!! Sebagian besar jumlah penduduk tertinggi ( populasi di atas 5 juta) tersebar di tujuh kota besar di China yaitu Shanghai (15 juta jiwa), Beijing (11,1 juta), Guangzhou (8,8 juta), Shenzhen (7,6 juta), Tianjin (7,2 juta), Hongkong (7,2 juta) dan Chongqing (6,5 juta). Dua kota terpadat adalah kota pelabuhan – Shanghai dan ibukota – Beijing. Kota-kota besar dan padat di China rata-rata terkonsentrasi di pesisir timur dekat ke laut.
Dari fenmena ini, kita bisa tahu bahwa urbanisasi besar-besaran di China terjadi akibat dinamika pertumbuhan ekonomi dan perdagangan yang dipicu oleh dua sebab: investasi besar-besaran pada jaringan infrastruktur jalan; dan kebijakan reformasi yang terbilang sukses.
Pepatah kuno mereka sekarang dapat dilihat dari kota-kota besar China yang mencerminkan wajah baru kapitalisme. Mereka menjelma laksana kepala naga raksasa yang menjadi pemimpin pertumbuhan pembangunan ekonomi di China. Negeri ini sekarang telah berubah menjadi lebih terbuka terhadap perubahan, seakan mengubur kenangan masyarakat dunia bahwa dulu China tradisional pernah menjadi negeri introvert dengan Kota Terlarang-nya.
Bagaimana dengan Indonesia kita, negeri kaya raya, gemah ripah loh jinawi, negeri indah bagai untaian zamrud di khatulistiwa? Pernahkah pemimpin kita belajar untuk lebih maju dari negeri-negeri lain dengan kultur budaya yang hampir sama seperti China dan India? Negeri yang seakan hanya memiliki Jakarta sebagai tempat terpusatnya semua kegiatan baik ekonomi dan pemerintahan. Tempat bergulirnya hampir 75 persen uang di seluruh Indonesia. Siapkah kita dengan konsekuensi laju urbanisasi yang sangat tinggi dan hanya terpusat di Jakarta saja? Rekans semua pasti sudah merasakan apa yang terjadi dengan ibukota kita tersebut. Hampir 80 persen penduduknya tumpah di jalan pada waktu-waktu tertentu saja – di pagi hari dan di sore hari. Menyisakan fenomena bernama kemacetan. Bahkan akan menjadi kemacetan stagnan dalam beberapa tahun ke depan jika saja pemerintah tidak mampu mencari solusi dalam mengatasi kemacetan ini. Konsekuensi yang harus ditanggung penduduk kota ini akibat ruas jalan yang tak lagi mencukupi dibanding dengan jumlah kendaraan (kendaraan pribadi, dinas maupun umum) yang berseliweran setiap harinya di jalanan ibukota. Nampaknya untuk hal yang satu ini, kita perlu berkaca (sekali lagi) dari China.
Intisari tulisan dari Kompas, 9 Agustus 2008: Untuk Menjadi Kaya, Harus Membangun Jalan – Rene L. Pattiradjawane
Subscribe to:
Posts (Atom)