Sunday, November 16, 2008

RUU HUKUMAN MATI UNTUK PARA KORUPTOR

Dalam wacana ini saya mendukung sepenuhnya diberlakukannya RUU Hukuman Mati Untuk Para Koruptor (RUU HKuPK). RUU ini mungkin masih berada di dunia awang-awang karena memang belum ada wacana dari lembaga berwenang untuk mulai menghimpun dan mengatur sebuah rancangan undang-undang dalam memberikan shock teraphy yang benar-benar bisa bikin shock bagi para koruptor dan atau para calon koruptor di negri ini. Tapi berbaik sangka saja lah, mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama hal ini dapat terwujud.

Mungkin para dan calon koruptor di negri ini tidak pernah berpikir mengenai efek yang sangat luar biasa dari kekoruptoran mereka (ada bahasa baku ga sih bro?;-)) dan kontribusinya terhadap moral bangsa ini. Tidak usah jauh-jauh berpikir. Coba kita tengok koruptor kecil-kecilan di negri ini. Berapa banyak calon koruptor yang menjadi koruptor karena situasi dan kondisinya memang memungkinkan hal ini terjadi. Pembelian barang untuk pengadaan gedung pertemuan tingkat RT misalnya ---- sensor: tidak (pernah) benar-benar terjadi ----. Jika ingin menjadi pemenang tender biasanya para kontraktor menyisakan dan sengaja menyelipkan tips untuk panitia tender yang besarnya bervariasi dari mulai 10 % sampai 20 % dari nilai total proyek. Jika ini yang terjadi maka artinya pada saat sang pemenang tender memulai pekerjaan proyek, akan ada yang dikorbankan sebesar biaya tips tersebut. Bisa saja berupa pembelian barang atau bahan baku proyek yang tidak sesuai dengan kualitas yang disepakati (kualitas lebih rendah dari seharusnya). Di muara pemberhentian terakhir, ya ujung-ujungnya pasti rakyat sebagai pemakai hasil proyek yang dikorbankan. Itu baru 10 %, lha kalau lebih dari itu?? Hitung saja sendiri:-)

Mau Bisnis Online? Belajar Dulu Di Sini..

Pelajaran moral yang bisa dipetik dari hal tersebut adalah bahwa secara sadar atau tidak sadar kok ternyata kita juga membantu (pasif atau aktif) terbentuknya moral koruptor di negeri ini. Jika kita pernah mengurus sendiri surat atau dokumen publik, kita pasti sadar bahwa kita juga lah yang membesarkan para koruptor tersebut. Saat ini bahkan sudah banyak tayangan di TV swasta yang menyoroti hal tersebut.

Jadi setujukah anda jika mulai dari sekarang para anggota dewan dan para wakil rakyat yang terhormat mulai menyusun dan mengatur sebuah RUU yang minimal bisa menghentikan munculnya para koruptor baru di negeri ini?? Paling tidak, orang tidak bisa lagi mencoba-coba dan mencari celah dalam menyuburkan praktek korupsi. Jika itu yang terjadi, saya akan memberikan acungan jempol buat mereka. Kalo perlu, semua jari di kaki dan tangan. Dan juga semua kaki yang ada di tubuh saya;-) Ayooo semangaattt..!!

No comments:

Post a Comment